Sabtu, 31 Desember 2011

FRI Gelar Diskusi Tentang RUU Pangan

MAKASSAR, CAKRAWALA –  Fort Roterdam Institute (FRI) Sulsel Indonesia mengadakan Fokus Group Discussion (FGD), terkait rancangan undang-undang pangan, Senin 19 Desember, di Hotel Singgasana Makassar. Diskusi yang mengusung tema Kemandirian Pangan Vs Liberalisasi Pangan, menghadirkan sejumlah narasumber yang dianggap kompeten diantaranya, Usman Rianse, ketua forum rektor 2012, Jangkung Handoyo Mulyo (Dekan pertanian UGM), Ketua program studi Pascasarjana pertanian Unhas, Saleh S Ali, serta Direktur indef Jakarta, Fadhil Hasan.

Menurut Direktur eksekutif fort roterdam institute, Azhar, ide pelaksanaan kegiatan ini berawal dengan adanya kontroversi dan polemik yang terjadi dalam pengesahan RUU pangan. Muncul kekhawatiran pengesahaan RUU tersbut akan menimbulkan polemik.
“Sejumlah kalangan menilai konten-konten pasal dalam RUU pangan tersebut, sarat nuansa liberalisasi dan perancangannya terkesan dipaksakan,” ujar Azhar.
Azis mengatakan, dari beberapa pemateri yang hadir, diharapkan akan melahirkan pandangan-pandangan mengenai keberadaan RUU pangan. Sehingga akan memunculkan referensi baru  dalam melahirkan kesimpulan mengenai RUU tersebut.
 “Semoga FGD ini dapat memberikan jawaban dari kekhawatiran kita bersama mengenai rancangan undang-undang pangan yang akan disahkan oleh panja RUU pangan DPR-RI,”kata Azhar.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari sejumlah mahasiswa jurusan pertanian dari berbagai universitas dan komunitas di Makassar. “Kami meminta polemik yang terjadi dalam pengesahan RUU pangan agar dapat diselesaikan secara benar dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah,” ujar Zainal salah seorang peserta yang diamini para mahasiswa.
Menanggapi hal itu, Usman Rianse selaku ketua forum rektor 2011 berjanji akan mempresur  RUU pangan tersebut agar ditangani pemerintah untuk secepatnya disahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar